Berita

Server Time
Tidak ditemukan hasil.

Batas Waktu Pengajuan Permohonan Pembayaran Melalui Aplikasi ProperPublish

#Pengumuman

Unduh

Sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2025 dan untuk kelancaran proses pembayaran melalui Fungsi Procurement, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Ketentuan Pengajuan Permohonan Pembayaran.
    • Seluruh Penyedia Barang/Jasa yang akan mengajukan permohonan pembayaran agar menyerahkan dokumen terkait pembayaran secara lengkap dan benar melalui aplikasi Procurement PERMATA (”PROPER”) paling lambat Senin, 08 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
    • Terhitung sejak tanggal 09 Desember 2025 pukul 00.00 WIB, pengajuan permohonan pembayaran melalui aplikasi PROPER kepada Fungsi Procurement akan ditutup dan akan dibuka kembali pada hari kerja pertama bulan Januari 2026.
  2. Ketentuan Pembayaran
    • Atas permohonan pembayaran yang sudah terverifikasi, Fungsi Treasury akan melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdra. Ahmad Pradika melalui email ahmad.pradika@pgnmas.co.id

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Division Head, Human Capital and Business Support                                    

Novita Hidayati

PIC PembayaranPublish

#Pengumuman

No Attachment

PEMBERITAHUAN

Terkait ketentuan pengajuan proses pembayaran melalui Fungsi Procurement, bersama ini kami sampaikan untuk seluruh Penyedia Barang/Jasa yang akan mengajukan permohonan pembayaran dapat disubmit melalui PIC Sdr. Ahmad Pradika (yang sebelumnya melalui Sdri. Pri Widiyanti ) sejak tanggal 14 April 2025

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Ahmad Pradika melalui email: ahmad.pradika@pgnmas.co.id.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 April 2024

Pembaruan Ketentuan Penyedia Barang/Jasa Vendor Management System (VMS)Publish

#Pengumuman

No Attachment

PEMBERITAHUAN

 

Yth Penyedia Barang/Jasa

Sehubungan dengan penerapan ISO 9001 dan Prosedur Operasi Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa nomor PO-003.0.12 tahun 2023 terkait pembaruan Vendor Management System "VMS" dilakukan Two Step Verification dalam pendaftaran Penyedia Barang/Jasa untuk dapat menjadi Vendor Rekanan.

Untuk Penyedia Barang/Jasa yang sudah Terdaftar (memiliki vendor ID) dan Penyedia Barang/Jasa yang masih berstatus Draft akan dilakukan Pembekuan Akun sejak tanggal 01 Oktober 2023 dan wajib melengkapi dokumen verifikasi 1 dengan melampirkan:

  • Surat Pengelola Akun Proper
  • Surat Pernyataan
  • Pakta Integritas yang ditandatangani diatas materai untuk Pengaktifan Akun kembali.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Al Jallaludin Rumi melalui email: jalaludin.rumi@pgnmas.co.id.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, September 2023